Selasa, 26 Mei 2009

Menyoal sebuah keharaman

Sebelumnya Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk melecehkan atau menyudutkan suatu pihak atau golongan tertentu. Murni sebuah pemikiran dan dari perasaan saya pribadi.

Belum lama ini kita mendengar bahwa ada sebuah Fatwa yang mengharamkan Facebook oleh (anda tahu) . walaupun hanya "beredar" di daerah tertentu, Jawa Timur tepatnya, namun nampaknya dampak dan reaksi ini telah menyebar luas ke seantero negeri.

Saya disini tidak mengatakan tidak setuju atau menghujat pernyataan tersebut. Namun, menurut saya, menjadi sangat ironis dimana dimana sekarang manusia Indonesia yang sudah maju dan berakal sebenarnya sudah bisa membedakan dan berlaku diantara yang baik dan buruk dan bagaimana seharusnya mendayagunakan kemajuan teknologi NAMUN masih dibatasi oleh ketakutan dan kebodohan aturan yang diciptakan oleh pemikiran segelintir orang yang nampaknya memandang kita sebagai manusia purba yang sering kewalahan mengendalikan perilakunya dan nafsunya sendiri.

Sebuah perkembangan baru dalam dunia teknologi dan informasi tidaklah selayaknya dikungkung dalam kemunduran pikiran yang tertutup. Facebook menawarkan kemajuan dan banyak hal-hal positif (tidak berarti saya seorang maniak fanatik pembela facebook) namun janganlah kita menutup mata akan hal ini. Mengenai resiko pornografi, perusakan moral dan hal-hal semacamnya hal ini kembali kepada setiap pengguna lagi, saya yakin bahwa jika seseorang memang berniat untuk mencari hal-hal tersebut ribuan situs porno telah siap mengakomodir hal itu. Lagipula setahu saya facebook telah menerapkan aturan ketat atas hal ini, seperti jika pengguna menampilkan content yang berbau pornografi seperti dada telanjang atau sebagainya, maka pengelola akan segera menutupnya. Resiko memang akan tetap selalu ada, namun hal ini memang sebenarnya tak dapat dihindarkan, Internet, televisi bahkan majalah pun sebenarnya mempunyai resiko yang sama atau bahkan lebih berbahaya daripada facebook. Jika masih berkeras dengan pandangan ini maka nasib jejaring sosial yang lain akan sama atau bahkan meluas ke pengharaman internet???

Fatwa yang dikeluarkan ini bukan merupasekan dan tidak termasuk dalam aturan perundang-undangan yang sah di Indonesia. Tidak mengikat dan mempunyai kekuatan hukum untuk ditaati semua warga negara. Mungkin ditaati bagi para pengikutnya namun menurut pandangan saya pribadi hanya TUHAN saja yang berhak untuk menentukan halal-haramnya sesuatu.

Pemerintah dan banyak organisasi sekarang memang telah banyak memasuki area moral dan etika dalam berbagai peraturan yang dibuatnya belakangan ini, sejauh hal ini tidak mematikan kreativitas, kebudayaan , kemajuan dan aspek-aspek sosial serta hak asasi manusia, hal ini marilah kita cermati dan sikapi dengan positif.

Hal yang positif dari terbitnya fatwa ini adalah masih adanya perhatian akan keselamatan moral para netter atau facebooker ini yang saya apresiasi. WALAUPUN dalam kenyataanya aksi penerbitan fatwa semacam ini nantinya ya akan menjadi tidak relevan lagi dan berkesan menjadi sebuah kungkungan dan kemunduran bagi sebuah kemajuan. Terima kasih atas kepedulian dan usaha untuk membangun moral bangsa. Sikapilah dengan bijak dan cerdas tidak perlu ada sikap yang berlebihan yang mungkin akan menimbulkan akibat yang tidak kita inginkan. Karena saya yakin sebenarnya ada secercah semangat positif dari sini.

Saya akui memang ada tidaknya fatwa tersebut tidak akan berpengaruh secara pribadi kepada saya karena memang saya bukan dari golongan yang dituju fatwa tersebut. Dan mungkin definisi dan ajaran tentang "haram" yang saya yakini berbeda dari apa di fatwakan. Namun, kembali SAYA TEGASKAN ini bukan suatu ketidaksetujuan maupun seruan untuk menolak fatwa tersebut, ini hanya pemikiran saya sendiri yang mungkin dapat menjadi sedikit membantu dalam menentukan sikap bagi orang yang mempunyai pandangan bagi saya.

MENJADI BIJAKLAH INDONESIA.....

Tidak ada komentar: